Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri
Anggota Komisi III DPR Martin Hubarat meminta pihak kepolisian untuk konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri, ataupun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi. Hal ini terkait dengan kejadian aksi sweeping oleh salah satu organisasi masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, yang menyebabkan jatuh korban.
“Kepada siapapun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi dengan main hakim sendiri tanpa menyerahkan tugas itu kepada polisi, harus ditindak. Sebab main hakim itu meski maksudnya benar, tetapi tindakan itu salah,” tandas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini ketika ditemui tim Parle di Gedung Nusantara III, Selasa (23/7).
Martin menambahkan, jika peristiwa ini tetap dibiarkan, hal ini mengindikasikan tidak ada lagi kontrol dan peranan aparat kepolisian. Ia menilai hal ini sangat berbahaya, sehingga jika ada ormas atau kelompok main hakim sendiri, kuncinya harus segera ditindak.
“Tanpa tindakan tegas, nantinya akan banyak kelompok lain yang melakukan anarkis. Akan banyak orang yang main hakim sendiri menurut seleranya. Akibatnya, akan merepotkan semua pihak,” tukas Martin.
Ia mengingatkan, jika memang ada hal-hal yang dirasa menggangu kenyamanan publik, sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian. “Polisi harus didorong. Kalau perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi, laporkan. Kalau kantor polisi didatangi puluhan orang, pasti akan bertindak. Intinya jangan bertindak sendiri sebab bisa terjadi konflik dengan masyarakat lain,” jelasnya.
Sekali lagi ia menegaskan, polisi harus konsisten melaksanakan penegakan hukum termasuk sikapnya terhadap kelompok-kelompok yang melakukan main hakim sendiri. “Sikap tegas polisi memang sangat diperlukan,” tutupnya mengakhiri wawancara.(mp,sf)foto:ry/parle